PADANG - Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi menandatangani MoU Pengembangan Digitalisasi Ekonomi Daerah antara Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh dengan Bank Nagari di Kantor Pusat Bank Nagari, Padang, Senin (06/09/2021).
Selain itu juga dilakukan launching Perjanjian Kerja Sama (PKS) e-Retribusi tempat rekreasi, dan olahraga di Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga, e-Retribusi Pasar di Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, dan e-Retribusi KIR di Dinas Perhubungan.
Acara itu turut dihadiri oleh Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) atau Bank Nagari Sumatera Barat, Muhamad Irsyad, Kepala OJK Provinsi Sumbar, Yusri, Kepala BI Perwakilan Sumbar, Kepala Bank Nagari Cabang Payakumbuh, Oktra Firdaus, Asisten II Elzadaswarman, Kadis Koperasi dan UKM, Dahler, Kadisparpora Desmon Corina, dan Kadishub Nofriwandi.
Wali Kota Riza Falepi menyampaikan, Pemko Payakumbuh butuh sebuah kejelasan adanya transparansi. Ini harus dibenahi dan digunakan secara bersama-sama untuk membangun cinta dan citra di mata masyarakat.
"Dengan adanya e-Retribusi ini, kita bisa pantau secara realtime keuangan pemerintah daerah. Terima kasih kami sampaikan kepada Bank Nagari sudah membantu Kota Payakumbuh dalam pengembangan digital sehingga mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dengan adanya tranparansi keuangan kami," kata Riza.
"Contohnya saja untuk memungut retribusi pasar kita memang menggunakan karcis sebagai alat bukti pembayaran. Namun pada saat ini kita dituntut bekerja lebih cepat, dan transparan sehingga program e-Retribusi ini kami nilai lebih pas untuk menjawab tantangan kerja saat ini, sebab lebih cepat dalam penyampaian laporan keuangan karena sudah terkoneksi langsung dengan kas daerah, di samping juga bisa lebih meningkatkan pelayanan serta menjawab tantangan dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik," jelas Riza.
Sementara itu, Direktur Utama PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) atau Bank Nagari Sumbar Muhamad Irsyad menyampaikan di era pandemi peningkatan elektronifikasi sangat signifikan. Dengan diterapkannya transaksi digital ini diharapkan Kota Payakumbuh lebih baik dari kota/kabupaten lain dalam pengelolaan keuangan.
"Payakumbuh memiliki potensi ekonomi di bidang kuliner Payakumbuh yang terbilang hidup 24 jam dan potensi-potensi lainnya," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Sumbar Yusri menyampaikan perhatian OJK sangat berpengaruh terhadap peningkatan ekonomi masyarakat, OJK selalu mendorong peningkatan digitalisasi di tiap-tiap daerah.
Editor : Berita Minang






