Dilaksankan Mou antara Univ Eka Sakti dan IAI Sumbar oleh Rektor Ekasakti Dr. Otong Rosadi SH, MH dengan ketua ibu Ivo Fridiana MT IAI, ketua IAI Sumatera Barat.
MoU isinya tentang pendisikan pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia serta sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja di bidang konstuksi
Ketua IAI Sumbar Ivo Fridiana, MT, IAI menyebut sesuai aturan dalam melakukan praktek seorang arsitek yang terlibat dalam penyelenggaraan bangunan gedung wajib memiliki lisensi dari IAI.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Oleh karena itu kami mengambil tema menyongsong pranata baru profesi arsitek Indonesia yang dalam salah satu rangkaian acaranya yaitu sosialisasi terkait Dewan Arsitek Indonesia, Surat Tanda Registrasi Arsitek dan Lisensi Arsitek yang disampaikan oleh narasumber dari Dewan Arsitek Indonesia secara daring," katanya.Ikut hadir dalam acara itu Wakil Walikota Sawahlunto, Kadis PU Kota Pariaman, Rektor Univ Eka Sakti, Ketua IAI Nasional yang. Diwakili oleh Deuti Region Sumatera, dan semua mitra IAI Sumbar. (BIRO ADPIM SETDAPROV SUMBAR)
Editor : Berita Minang






