Wako Padang Lantik Amasrul Sebagai Dewan Pengawas PDAM

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang Amasrul memperkuat Dewan Pengawas PDAM secara resmi sesuai SK Walikota Padang selaku Kuasa Pemilik Saham.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang Amasrul memperkuat Dewan Pengawas PDAM secara resmi sesuai SK Walikota Padang selaku Kuasa Pemilik Saham.
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PADANG -- Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Padang melengkapi organnya. Dewan Pengawas (Dewas) yang semula dua orang sekarang sempurna.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang Amasrul memperkuat Dewan Pengawas PDAM secara resmi sesuai SK Walikota Padang selaku Kuasa Pemilik Saham.

SK penetapan Amasrul sebagai Dewan Pengawas diserahkan di "Gedung Putih" rumah dinas Jalan A.Yani, No. 11 Selasa (26/11/2019).

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll ke bawah untuk lanjut membaca
"Dengan dilengkapinya Dewan Pengawas, diharapkan PDAM semakin mampu menjawab tantangan ke depan. Terutama dalam rangka memperluas jangkauan pelayanan air siap minum," kata Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah disela penetapan tersebut.

Walikota menegaskan, mendapatkan pelayanan air layak minum adalah hak dari warga. Pemerintah melalui PDAM berkewajiban memberikan hak warga tersebut.

"Dengan lengkapnya Dewan Pengawas akan memperkuat sinergi pemerintah dengan PDAM. Sekaligus memperlancar kerja pemerintah melaui PDAM untuk mewujudkan hak warga memperoleh pelayanan air minum," ulasnya.

Penyerahan SK disaksikan Direktur Utama PDAM Hendra Pebrizal bersama direksi dan jajaran. Hadir juga anggota Dewan Pengawas yang lain, Fadli dan Asnel serta beberapa perangkat daerah Pemko Padang. (Hms/Je)

Penulis / Wartawan:
Editor:

Standar Redaksi & Kepercayaan (E-E-A-T): Berita ini ditulis oleh jurnalis Medio Agusta dan telah melalui proses verifikasi serta penyuntingan oleh sesuai Pedoman Media Siber Dewan Pers. Diterbitkan oleh PT Berita Minang Media Sumbar (Susunan Redaksi).
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH