Menurut Rafles, selain untuk kebutuhan masyarakat, aplikasi Sipaduko juga tentu berguna untuk petugas medis, dimana melalui aplikasi ini petugas medis sudah tidak perlu menggunakan kertas lagi dalam proses administrasi bagi masyarakat yang ingin berobat di Puskesmas Ibuh, sehingga dengan aplikasi ini warga sudah sangat terbantu dengan tidak mesti datang langsung ke Puskesmas, dan tidak perlu mengantri untuk dapat berobat.
"Cukup dengan buka aplikasi Sipaduko di Smartphone dan cari kebutuhannya, dan setelah itu warga mendapatkan nomor antrian secara online untuk kebutuhan pelayanan kesehatan di Puskesmas Ibuh," ungkapnya.
Selanjutnya, Kabid Penyelenggara E-Gov itu mengatakan bahwa aplikasi Sipaduko akan direplikasi untuk seluruh Puskesmas di Kota Payakumbuh. Dari delapan Puskesmas kota Payakumbuh yang ada, untuk tahap awal sedang dilakukan persiapan melengkapi alat di tiga Puskesmas, yakni Puskesmas Parit Rantang, Tarok, dan Lampasi.
Tim penilai KIPP Provinsi Sumatra Barat hadir langsung ke Puskesmas Ibuh untuk melakukan verifikator penilaian tahap dua, dimana penilaian KIPP tahap pertama telah berlangsung sebelumnya pada tanggal 21 Juli 2021 secara daring. (Do)
Editor : Marjeni Rokcalva






