Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada OPD yang masih belum menginput inovasi, segera input. Sehingga bisa mendapat nilai maksimal saat pengumuman penghargaan IGA 2021 nanti.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Kami juga berharap kepada masing-masing OPD, intensitas penginputan data dan informasi terkait dengan inovasi masing-masing OPD agar diintensifkan. Kalau ada OPD yang memiliki inovasi baru dan data yang ada itu lengkap, masih bisa diusulkan. Sehingga bisa menambah nilai indeks kematangan informasi kita," ujarnya.Penghargaan IGA diselenggarakan Kemendagri sejak 2018 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2018 tentang Penilaian dan Pemberian Penghargaan dan/atau Insentif Inovasi Daerah. (rifki/Lex)
Editor : Berita Minang






