"Boleh sekolah, tapi jalankan protokol kesehatan 3 M, Mencuci tangan, Menjaga jarak dan Memakai masker, serta lengkapi thermo gun di gerbang sekolah untuk mengukur suhu tubuh setiap peserta didik dan majelis guru yang datang ke sekolah," pesan Bupati.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Dalam peninjauan Senin pagi ke sekolah tingkat SD, SMP dan SMA, bupati beserta kepala Dinas Pendidikan dan Kadis Pol PP Damkar mendapati suasana belajar di kelas sudah sesuai prokes, termasuk sarana cuci tangan di setiap depan kelas, alat thermogun di pintu masuk sekolah, serta seluruh peserta didik dan guru yang bermasker.Baca juga: Dekan FBS UNP Buka Talkshow "Kompas Maba", Bekali Peserta Pengalaman Organisasi dan Prestasi
Menurut Hasyim, SPd, Kepala Sekolah SMP 3 Lubuk Sikaping, jam belajar di bagi dua kelompok dalam dua shift. Sehingga jarak duduk dalam kelas bisa diatur, dan tidak membolehkan anak-anak berkerumun. (Bdh/Je)
Editor : Berita Minang






