Dijelaskan Oktra Firdaus, dari CSR bidang pendidikan Rp210 juta itu, Pemko Payakumbuh menerima sebayak Rp110 juta, dan Pemkab Limapuluh Kota Rp100 juta.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Lebih lanjut Oktra Firdaus mengatakan tanggung jawab sosial perusahaan dalam bentuk dana CSR Bidang Pendidikan tersebut rutin diberikan oleh Bank Nagari kepada Pemerintah Daerah setiap tahunnya.Baca juga: Pemko Padang Panjang Sosialisasikan Katalog Konstruksi dan Mekanisme Pembayaran Pengadaan
"Bank Nagari secara rutin memberikan dana CSR kepada seluruh daerah di Provinsi Sumbar. Dana yang disalurkan bisa saja meningkat, sesuai dengan laba yang didapatkan oleh perusahaan," ujarnya.(Do)
Editor : Marjeni Rokcalva






