PAYAKUMBUH - Untuk memutus mata rantai rentenir di Ranah Minang, Bank Nagari luncurkan program pinjaman kredit "Marandang" bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Marandang merupakan singkatan dari Melawan Rentenir Daerah Minang.
Hal itu disampaikan Kepala Cabang (Kacab) Bank Nagari Cabang Payakumbuh Oktra Firdaus kepada Berita Minangdi ruang kerjanya, Selasa (23/08/2021).
Kacab yang biasa dipanggil Tora ini mengatakan pinjaman Marandang ini mempunyai plafon maksimal sebesar Rp 10 juta dengan bunga 0,5 persen/bulan tanpa agunan
"Bank Nagari mendukung program pemerintah untuk membangkitkan perekonomian dan mengurangi pengangguran," tutur Tora.
"Tujuan kita sekarang dari Bank Nagari adalah bagaimana masyarakat kita atau pelaku UMKM kita bisa memutus mata rantai dari rentenir tersebut," terangnya.
CSR untuk Pendidikan
Disamping Program Marandang, Bank Nagari Cabang Payakumbuh juga menyalurkan dana bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) Bidang Pendidikan Rp 210 juta untuk Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh, dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Limapuluh Kota.
"Penyerahan secara simbolis kita lakukan pada momen peringatan HUT (Hari Ulang Tahun) RI (Republik Indonesia) ke-76 yang jatuh pada 17 Agustus 2021 kemarin," ujar Tora.
Dengan bantuan dana CSR bidang pendidikan, ia berharap bisa memberikan bantuan kontribusi Bank Nagari dalam bentuk CSR dalam mendorong kesejahteraan masyarakat terutama di bidang pendidikan di kedua daerah.
Editor : Marjeni Rokcalva






