"Perubahan kebijakan pembiayaan Kota
Bukittinggi tahun 2021 dari sisi penerimaan
pembiayaan daerah bertambah Rp46.165.253.361,-. Angka ini berasal dari penerimaan pembiayaan daerah yang merupakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran Sebelumnya (SILPA) yang mengacu pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2020 yang telah diaudit BPK-RI sebesar Rp99.386.026.235,08 dan pencairan sisa Dana Cadangan yang telah dilakukan pada awal tahun 2021 sebesar Rp26.756.453,-."jelas wako Erman Sadar
Rapsr Paripurna tersebut dipimpin Ketua Dewan Herma Syafyan dan 6 faraksi menyampaikan pandagan umumnya dengan mematuhi prokes covid 19 dengan ketat.
Rapat Paripurna tersebut sempat terjadi hujan intruksi sehungan ada intruksi dari Partai Gerindra mempertanyakan Pimpinan Sidang Herman Syofyan
M. Angga Alfarici, Anggota DPRD Bukittinggi dari fraksi Gerindra, yang melakukan interupsi, menyatakan, sesuai aturannya, karena sudah ada surat masuk dari Partai Gerindra, tentang pergatian Ketua DPRD Bukittinggi.
Sehingga, meskipun memang belum dilakukan secara resmi pergantian Ketua DPRD, namun, Angga berpendapat bahwa agar tidak terjadi kesalahan dalam aturan dan administrasi, pimpinan sidang diminta untuk diganti kepada wakil ketua DPRD.
( Yus).
Editor : Marjeni Rokcalva






