Sementara itu Wakil Wali Kota Payakumbuh Erwin Yunaz mengucapkan selamat kepada yang mendapatkan remisi, jadikanlah ini sebagai pelajar yang berharga dalam hidup. Jangan sampai jatuh lagi kelubang yang sama.
"Dengan diperpendeknya masa kurungan, diharapkan dengan kondisi ini akan menjadi cambuk bagi yang mendapat remisi. Bagaimana kedepannya agar hidupnya lebih bernilai di mata Allah dan di mata masyarakat. Semoga segera keluar dan jangan ulangi kesalahan," pesan Wawako Erwin Yunaz.
Penyerahan remisi tersebut juga di hadiri Kajari Payakumbuh, Ketua Pengadilan Negeri Payakumbuh, Asisten I, Staf Ahli serta OPD terkait.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
(Do)
Editor :







