IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Beralih ke Digital, Kemenag Setop Penerbitan Kartu Nikah Fisik Mulai Agustus

Ilustrasi kartu nikah digital. Foto: kemenag.go.id
Ilustrasi kartu nikah digital. Foto: kemenag.go.id
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

1. Datang ke Kantor Urusan Agama tempat menikah.

2. Data pernikahan dimasukkan ke dalam web Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah).

3. Kartu nikah digital akan dikirim melalui email dalam bentuk soft file.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Jajang menegaskan, kartu nikah digital merupakan layanan baru dari Kemenag untuk mempermudah pasangan pengantin membawa dokumen nikah. Hadirnya dokumen nikah dalam bentuk digital membuat pasangan pengantin tidak perlu repot membawanya berpergian. (Rel/Je)

Sumber:www.kemenag.go.id

Editor : Marjeni Rokcalva
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH