Mewakili Bidang Aptika, Erwin Gunawan Wibigsana, S.Sos menyampaikan bentuk data harus disepakati dahulu, bentuk data dalam bentuk tabel dan rilis website berbentuk berita. Sedangkan penginputan dilakukan ke dalam bentuk tabel. Secara teknis pengintegrasian aplikasi bisa dilakukan asalkan diberikan hak oleh pengelola aplikasi provinsi, jelasnya.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
(Do)
Editor :







