Sedangkan untuk Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Pemkab. Solsel masih menunggu kuota Nagari penerima dari Pemerintah Pusat.
Dan adapun mekanismenya, menjelaskan, bahwa pemilik rumah atau penerima manfaat mendapatkan bantuan sebesar 20 Juta rupiah dengan rincian Rp 17,5 juta berupa bahan atau material dan 2,5 juta untuk upah tukang.
Dijelaskan juga bahwa pada tahun 2020 kemarin, program serupa juga telah tuntas dilaksakan pada 5 kenagarian, sebanyak 100 unit pembangunan baru dengan dana bantuan Rp 35 juta setiap rumahnya, yakni Pakan Rabaa Tengah, Dusun Tangah, Lubuk Gadang, Talunan Maju, Alam Pauh Duo.
Untuk tahun 2022, program pembangunan rumah swadaya ini telah diusulkan untuk 20 nagari, dimana masing-masing nagari mendapatkan 20 rumah, dengan sistem sharing pembiayan. (sistem sharing pembiayaan ini menunggu regulasi kebijakan pemerintah pusat dan daerah)
"Terima kasih atas bantuan yang telah diberikan. Mudah-mudahan rumah yang kami impikan sejak lama dapat segera diselesaikan," harapnya. AA
Editor : Berita Minang






