IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Binturong yang Dievakuasi Satpol PP Damkar Padang Panjang Diserahkan ke BKSDA Sumbar

Penyerahan Binturong dari Kepala Bidang Linmas dan Damkar, Jhon Eriko, S.Sos., dan diterima Kepala Seksi Konservasi Wilayah II BKSDA Sumbar, Eka Damayanti, S.Hut., M.T., di Kantor Damkar, Senin (2/8). Foto: Kominfo Padang Panjang
Penyerahan Binturong dari Kepala Bidang Linmas dan Damkar, Jhon Eriko, S.Sos., dan diterima Kepala Seksi Konservasi Wilayah II BKSDA Sumbar, Eka Damayanti, S.Hut., M.T., di Kantor Damkar, Senin (2/8). Foto: Kominfo Padang Panjang
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

"Karena kami mendapat informasi sebelumnya satwa ini sudah dipelihara masyarakat dalam rentang waktu cukup lama. Kita observasi dulu perilakunya, apakah satwanya masih mempunyai sifat-sifat liar dan masih bisa survive di alam. Kalau memang masih dimungkinkan untuk dilepasliarkan, akan kita lepaskan secepatnya," ujarnya.

Sebagai informasi, Binturong adalah jenis satwa mamalia dari keluarga Musang yang memiliki ekor panjang dan tubuh yang besar. Panjang tubuhnya mencapai 60 cm hingga 95 cm, serta panjang ekor mencapai 50 cm hingga 90 cm. Berat Binturong antara 6 kg sampai 14 kg, bahkan hingga mencapai 20 kg. Bulu atau rambut Binturong panjang dan kasar dengan warna hitam kecoklatan disertai taburan uban keputih-putihan atau kemerahan merupakan salah satu pembeda dengan Musang.

Satwa ini adalah hewan nokturnal yang aktif pada malam hari. Binturong termasuk hewan arboreal dan terestrial, sebab ketika ia sering berada di atas pohon, namun juga turun ke lantai hutan. Binturong mempunyai beberapa ciri khas, seperti ekor yang dapat berfungsi sebagai kaki kelima untuk berpegangan pada dahan-dahan pohon, serta memiliki organ berupa penis palsu (pseudo-penis) pada Binturong betina.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor P.106 Tahun 2018 dan UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, Binturong termasuk ke dalam jenis satwa dilindungi. (Lex/rifki)

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH