IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Binturong yang Dievakuasi Satpol PP Damkar Padang Panjang Diserahkan ke BKSDA Sumbar

Penyerahan Binturong dari Kepala Bidang Linmas dan Damkar, Jhon Eriko, S.Sos., dan diterima Kepala Seksi Konservasi Wilayah II BKSDA Sumbar, Eka Damayanti, S.Hut., M.T., di Kantor Damkar, Senin (2/8). Foto: Kominfo Padang Panjang
Penyerahan Binturong dari Kepala Bidang Linmas dan Damkar, Jhon Eriko, S.Sos., dan diterima Kepala Seksi Konservasi Wilayah II BKSDA Sumbar, Eka Damayanti, S.Hut., M.T., di Kantor Damkar, Senin (2/8). Foto: Kominfo Padang Panjang
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PADANG PANJANG - Satwa langka dan dilindungi jenis Binturong dengan nama latin Arctictis Binturong diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Sebelumnya Binturong ini dievakuasi Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kota Padang Panjang beberapa hari lalu.

Penyerahan hewan tersebut bertempat di Kantor Damkar, Senin (2/8). Diserahkan Kepala Bidang Linmas dan Damkar, Jhon Eriko, S.Sos., dan diterima Kepala Seksi Konservasi Wilayah II BKSDA Sumbar, Eka Damayanti, S.Hut., M.T.

Jhon Eriko menjelaskan, Binturong ini dievakuasi pada sebuah kandang di asrama Secata B TNI AD pada 26 Juli lalu. Dari hasil identifikasi yang dilakukan, diketahui Binturong itu berjenis kelamin jantan, berusia sekitar 15 tahun, dengan panjang dari kepala sampai ekor mencapai kurang lebih 145 cm dan berat sekitar 15 kg.

Musang langka tersebut merupakan satu dari sekian banyak hewan yang telah dievakuasi pihaknya.

"Ini merupakan fungsi penyelamatan petugas Damkar kepada masyarakat. Tidak hanya membantu masyarakat dalam hal pemadaman kebakaran saja, Damkar juga mempunyai tugas pertolongan atau rescue dalam hal penyelamatan warga dari binatang liar," katanya.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Jhon Eriko mengimbau kepada masyarakat, apabila butuh bantuan penyelamatan dari binatang liar dan binatang berbisa, misalnya evakuasi sarang tawon, ular, biawak dan sebagainya, dapat menghubungi Quick Response Damkar di nomor 082384610113.

"Kami siap membantu apabila masyarakat membutuhkan," pungkasnya.

Sementara itu, Eka Damayanti mengapresiasi gerak cepat Satpol PP Damkar yang telah merespon laporan-laporan terkait penyelamatan warga dari binatang liar.

"Dalam hal ini Satpol PP Damkar Padang Panjang juga sudah membantu BKSDA Provinsi Sumbar dalam hal penyelamatan satwa liar dilindungi. Kami berterima kasih atas peran aktif yang telah dilakukan Damkar. Mudah-mudahan kerja sama baik ini dapat terjalin terus," ucapnya.

Eka menjelaskan, satwa langka dan dilindungi itu selanjutnya akan dilakukan observasi di lembaga konservasi yang difasilitasi Yayasan Kalaweit Indonesia di Kabupaten Solok.

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH