DHARMASRAYA - Kabupaten Dharmasraya saat ini tengah menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Untuk itu, Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan meminta masyarakat dan aparatur pemerintah untuk dapat mematuhi PPKM Level 3 dalam arahannya dalam Apel Gabungan Virtual, Senin (2/8/2021).
"Kita harus membatasi kegiatan masyarakat, termasuk di lingkungan pemerintah daerah, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang masih terus meningkat," ujar bupati.
Bupati menyayangkan, di tengah penerapan PPKM Level 3 yang dilaksanakan, dirinya masih menerima laporan adanya penyelenggaraan pesta pernikahan yang mengundang orang banyak sehingga menimbulkan kerumunan.
Kepada aparatur pemerintah, bupati juga menyarankan untuk melakukan pemeriksaan secara berkala, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan pemerintahan. Karena, kata bupati, saat ini sejumlah aparatur pemerintah, termasuk di nagari, dilaporkan terkonfirmasi positif Covid-19.
"Lakukan pengecekan secara berkala, ini demi kebaikan kita bersama. Kalau aparat pemerintah banyak yang kena, bisa lumpuh aktivitas pemerintahan kita," tandas bupati. (Rel/Je)
Editor : Marjeni Rokcalva






