PADANG ARO - Pemerintah Daerah (Pemda) siapkan regulasi belanja melalui Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Solok Selatan (Solsel), sebagai salah satu pendukung program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Solsel.
"Kita sudah siapkan draf Rencana Peraturan Bupati tentang belanja melalui UMKM tersebut. Dimana saat ini bahannya sudah masuk ke Bagian Hukum Sekdakab Solsel," jelas Kepala Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Kabupaten Solsel, Admi Zulkhairi, S.Si., M.Si.
Ke depan semua OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solsel sudah harus berbelanja ke UMKM yang ada di Solsel melalui sistem yang disiapkan yaitu e-market plase
Sementara Ketua Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Solsel, Jatmika Danang Setiawan, menjelaskan bahwa pihaknya akan memfasilitasi terkait penggunaan sistem bagi UMKM yang ada di Solsel.
Sedangkan UMKM sendiri, sepenuhnya akan menjadi tanggung jawab pihak Koprindag untuk mengiventarisir jumlah UMKM yang ada di Solsel. Kemudian membekali UMKM tersebut agar bisa ikut dalam sistem belanja Online.
"Wujud nyata pelaksanaan program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Solsel dalam dibidang pengembangan usaha ekonomi mikro tersebut sudah dilakukan kerjasama dengan Mbizmarket, untuk belanja daring bagi pelaku usaha UMKM di Solsel," jelas Jatmika Danang Setiawan.
"Kedepan pelaku UMKM di Solsel sudah bisa bertransaksi secara Daring melalui Mbizmarket," katanya.
Melalui aplikasi belanja online ini, pelaku UMKM di Solsel akan punya peluang sama untuk bisa berbisnis dengan Pemda Solsel secara Daring.
Ditempat terpisah, Kasi Pemberdayaan UKM Dinas Koperindag & UKM Solsel, Novita Murni menambahkan, bahwa saat ini jumlah UMKM di Solsel tercatat sebanyak 9782 UKM. Namun yang sudah masuk sistem untuk bisa berbisnis secara daring baru satu, yaitu Koperasi Sangir Mandiri.
Editor : Berita Minang






