Ia menjelaskan saat ini kota Padang masih menerapkan PPKMN level 4 dengan beberapa pembatasan-pembatasan. Hal itu dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19.
"Kita ikuti aturan ini mudah-mudahan masyarakat Kota Padang tetap sehat dan status PPKM level 4 ini bisa segera dicabut," ujarnya.
Kepala PT Pos Kota Padang Agus Tridian mengatakan pihaknya telah mengatur sistem penyaluran per kelurahan agar tidak terjadi penumpukan masyarakat yang akan mengambil bansos.
"Kita batasi jamnya untuk masing-masing kelurahan sehingga nanti tidak ada ada yang menumpuk. Kita juga tetap minta agar masyarakat yang datang untuk menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.
Penyaluran akan dilakukan beberapa hari ke depan sesuai jadwal dan waktu yang ditentukan untuk masing-masing kelurahan.
Ikut hadir dalam kegiatan itu Kepala Dinas Sosial Sumbar Jumaidi, Dinas Sosial Padang, Kepala Bulog Sumbar dan sejumlah pihak terkait. (Rel/Je)
Editor : Marjeni Rokcalva






