IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

PPKM Level IV Diperpanjang di Padang, Penyekatan Dilakukan dari RT Hingga Kelurahan

Walikota Padang Hendri Septa.
Walikota Padang Hendri Septa.
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PADANG - Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV harus diimbangi dengan pengawasan yang lebih ketat. Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemko) Padang meminta Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 di kelurahan untuk melakukan penyekatan, dan pengecekan warga yang masuk ke lingkungannya masing-masing.

"Bagi warga yang datang dari luar provinsi agar memperlihatkan persyaratan seperti PCR H-2 / rapid antigen H-1, bukti sertifikat vaksin Covid-19, dan meminta masyarakat untuk melakukan vaksin," kata Walikota Padang Hendri Septa, Minggu (25/7/2021).

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Satgas Covid-19 Kelurahan ini beranggotakan Lurah/RT/RW/Babinsa/Bhabinkamtibmas/LPM/tokoh masyarakat/organisasi kepemudaan, bundo kanduang, kelompok keagamaan,Tagana dan lainnya.

Wako melanjutkan, dalam upaya pencegahan penularan Covid-19 dibutuhkan peran serta dari seluruh pihak. Kerja sama pada seluruh tingkatan harus dimaksimalkan, sehingga penularan Covid-19 di Kota Padang dapat diminimalisir.

"Sekali lagi saya mengimbau kepada warga yang ingin masuk ke Kota Padang agar memenuhi sejumlah persyaratan seperti yang yang telah ditetapkan dalam SE Walikota tentang PPKM Level IV," imbau Wako. (Rel/Je)

Editor : Marjeni Rokcalva
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH