Untuk itu, ungkap Wako, pemberian bantuan kepada warga yang tidak tercantum dalam DTKS akan diupayakan melalui APBD, dan juga bantuan dari Baznas Bukittinggi.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Menurut data dari Dinas Sosial, kita harus menyalurkan (bantuan) sebanyak lebih kurang 17.400 kg lagi. Ini akan di-back up dari dana APBD dan sisanya. Masyarakat yang belum dapat bantuan beras di luar DTKS, kita dibantu pihak Baznas yang akan membantu warga (yang) tergolong asnaf 8," ujarnya. (Yus)
Editor : Marjeni Rokcalva







