"Masa jabatan Pj Sekda akan berakhir hingga Sekda Bukittinggi, Yuen Karnova, selesai dari masa cuti besarnya. Selaku Pj Sekda, Rismal Hadi akan menjalani beberapa agenda kerja yang telah tercantum dalam kalender kegiatan pemerintahan tahun 2021, seperti pembahasan RKUA-PPAS tahun 2022, pembahasan RPJMD 2021-2026, pembahasan rancangan PAPBD tahun 2021 dan lainnya yang banyak terkait dengan legislatif atau DPRD," ujar Erman Safar. (Yus)
Editor : Marjeni RokcalvaKepala Bapelitbang Rismal Hadi, dari Plh Jadi Pj Sekdako Bukittinggi
Berita Terkait






