BUKITTINGGI - Kendati Bukittinggi telah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, namun penambahan kasus positif Covid-19 masih tinggi. Kamis (16/7), tetcatat 50 orang yang positif terpapar Covid 19, terbanyak di Kecamatan Mandiangin Koto Salayan (MKS) yakni 30 orang.
Menurut Plt. Kadis Kesehatan Bukittingggi Linda Faroza yang dihubungi media ini mengakui telah terjadi penambahan kasus positif Covid-19 di Bukittinggi 50 orang, 30 orang diantaranya berada di Kecamatan MKS, 11 orang di Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB), dan 9 orang di Kecamatan Guguk Panjang.
Sementara yang sembuh atau selesai isolasi hanya 21 orang, tersebar di Kecamatan Guguk Panjang 9 orang, di Kecamatan MKS 5 orang, dan di Kecamatan ABTB 7 orang. 1 orang meninggal dunia di Kecamatan ABTB tepatnya warga di Kelurahan Birugo.
Dikatakannya, dengan adanya penambahan 50 orang positif Covid-19, sampai saat ini sudah 2706 orang warga Bukittinggi yang positif terpapar Covid-19 sejak Maret 2020 lalu, dengan rincian dirawat 23 orang, isolasi mandiri 456 orang, sembuh atau selesai isolasi 2172 orang, dan meninggal dunia sudah 55 orang.
Menjawab pertanyaan sebaran 50 orang kasus positif Covid-19 itu, terbanyak warga Kecamatan MKS 30 orang, tersebar di Kelurahan Pulai Anak Air 8 orang, Kelurahan Manggis Ganting 8 orang, 4 orang warga Puhun Pintu Kabun, masing masing 3 orang warga Kelurahan Garegeh dan Campago Guguk Bulek,2 orang warga Kelurahan Kubu Gulai Bancah, masing masing 1 orang warga kelurahan Campago Ipuah dan warga Kelurahan Koto Salayan.
Untuk itu Plt. Kadis Kesehatan menghimbau warga kota Bukittinggi maupun yang berkunjung ke Bukittinggi untuk mematuhi protokol Kesehatan, karena keberhasilan dalam memutus matarantai penyebaran virus Covid 19 itu, sangat ditentukan oleh sikap masarakat terhadap prokes. Bila semua elemen mematuhi protokol kesehatan , selalu memakai masker, selalu mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi aktivitas diluar rumah, dan mengikuti vaksinasi covid19, Bukittinggi bisa keluar dari PPKM darurat, jelasnya.
( Yus).
Editor : Marjeni Rokcalva






