Sementara itu Kejari Solsel, Bardan dalam arahan meminta pada pelaku kegiatan untuk dapat melaksanakan kegiatan sesuai Juknis. Sehingga tidak terkendala dilapangan, dan berurusan dengan Aparat Penegak Hukum (APH).
Usai kegiatan Rakor, Fasilitator Pamsimas Kabupaten Solsel, Ade Irwan, S.T., dan Wahdania, S.Pd., menjelaskan, bahwa tahapan berikutnya adalah KKM akan melakukan survey barang pengadaan khusus, serta melaksanakan kontrak pengadaan barang dan dilanjutkan pelaksanaan kegiatan.
Sementara untuk kegiatan dilapangan diharapkan pelaksanaan sesuai dengan diseain dan rencana pelaksanaan kegiatan yang sudah ditetapkan.
"Apalagi kegiatan ini adalah swakelola, maka perakitan dan pemasangan jaringan pipa sangat dibutuhkan keseriusan masyarakat, " harap Ade Irwan maupun Wahdania. AA
Editor : Berita Minang






