- Dukungan untuk proses transisi;
- Memfasilitasi bantuan kemanusiaan;
- Pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia;
- Dukungan untuk keadilan dan supremasi hukum;
- Perlucutan senjata;
- Demobilisasi;
- Reintegrasi;
- Proses pemulangan.
(Rel/Je)
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Sumber: tribratanews.sumbar.polri.go.id
Editor : Berita Minang







