Riza juga mempertanyakan ketika pihak Pemkab 50 Kota tidak datang ke Kantor Kementerian terkait urusan tapal batas ini, artinya mereka setuju dengan keputusan kementerian dalam negeri, lalu kenapa marah ke Riza selaku Wali Kota atau Pemko?
"Itu juga memperlihatkan seberapa serius Pemkab mengurusi daerahnya. Harusnya dewan mempertanyakan ke bupati dan jajarannya. Ini saya seolah diajadikan kambing hitam," aku Riza.
Apalagi, kata Riza anggota DPRD di Limapuluh Kota harusnya bisa lebih bijak dalam persoalan ini. Bisa urusan ini diselesaikan dengan tidak marah marah, itu lebih baik, anggaplah dua daerah ini masih saudara.
"Perbatasan Piladang-Payakumbuh ada warga yang daerahnya masuk ke kabupaten, tapi sertifikat dan IMBnya di Payakumbuh, saya tidak persoalkan ini, karena saya anggap kita bersaudara," tutup Riza.
Riza Falepi : Ketika Diputuskan Bupati Pak Dewan Kemana
Meski mendapat tudingan dari DPRD Limapuluh Kota, yang menilai Walikota Payakumbuh Riza Falepi dianggap seenaknya mencaplok tapal batas wilayah antara dua daerah, Riza Falepi menyampaikan dari hasil analisanya sebenarnya masalah batas ini dari awal kurang terlihat keseriusan Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota, terutama eksekutif, sementara legislatifnya sangat bersemangat.
Riza mengaku heran, kenapa Pemko Payakumbuh yang menjadi kambing hitam oleh pihak Pemkab Limapulub Kota atas keputusan kementerian tersebut? Sementara urusan ini dinilainya akibat tidak tampak keseriusan eksekutif Limapuluh Kota dengan urusan vital bagi daerah ini.
"Salah tempat anggota DPRDnya marah, kalau mau marah, silahkan ke eksekutifnya Limapuluh Kota dong. Jangan pula kami di Pemko yang dikambing hitamkan. Sementara, mengenai batas wilayah sudah lebih dari 10 tahun, jadwalnya harus selesai tahun ini. Sudah menjadi tekad pemerintah pusat," kata Riza.
Dipenghujung wawancara, kritik pedas dilontarkan Riza kepada pihak Pemkab Limapuluh Kota. Menurutnya standar kinerja kawan kawan di liko harus lebih diperbaiki, sehingga setiap masalah tidak mencuat dan kemudian dicari kambing hitam.
Editor : Marjeni Rokcalva






