PAYAKUMBUH - Walikota Payakumbuh Riza Falepi menyampaikan ada yang aneh dari sikap yang ditunjukkan oleh anggota DPRD Limapuluh Kota terkait keluarnya Surat dari Kementerian Dalam Negeri tentang penetapan 10 tapal batas antara Kota Payakumbuh dengan Kabupaten Limapuluh Kota.
Anggota DPRD dalam rapat paripurna DPRD dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, Kamis (1/7/2021) tersebut meminta Bupati Safaruddin untuk mengambil sikap tegas terhadap sikap tidak terpuji dari Pemerintah Kota Payakumbuh, karena secara diam-diam telah mencaplok sebagian wilayah Kabupaten Limapuluh Kota, terutama yang berada di daerah perbatasan.
"Waktu penentuan batas di Jakarta dari pihak Pemkab 50 Kota tidak datang. Kalau bupati atau wakil tak datang, maka menurut orang Kemendagri dianggap setuju denga draft perbatasan yang sudah dibahas sebelumnya dan dengan demikian batas yang ditetap pusat berlaku dalam bentuk kepmendagri. Sekedar informasi, setiap kali pembahasan di Provinsi dan Kemendagri, Bupati jarang hadir, paling diutus Sekdanya atau Asisten. Harusnya DPRD Limapuluh Kota protes ke Eksekutif yang terkesan agak lalai dengan urusan batas, ini kok ke kami Pemko?" kata Riza kepada media, Senin (5/7).
Menurut Walikota dua periode itu, meradangnya anggota DPRD di daerah tetangga itu seperti tidak pernah berdunsanak saja antar dua daerah. Menurut Riza ini bukan persoalan merampok atau merampas hak, karena apabila telah ditetapkan batas wilayahnya, masyarakat yang punya tanah tetap orangnya itu juga, tetap diakui tanahnya, tak ada yang diambil atau bertukar.
"Lebih baik DPRD Limapuluh Kota urus jalan dan infrastruktur yang minim di Limapuluh Kota. Jangan melucu-lucu saja atau melawak. Kami memiliki tanggung jawab terhadap batas wilayah daerah, dan kami bekerja dalam penyusunan batas maupun dengan pihak Kemendagri selalu hadir dengan tim lengkap. Jadi kalau marah kepada saya, apa masalahnya? Kalau ingin diperbaiki silahkan ajukan ke kemendagri," ungkapnya.
"Ini kan bukan kitab suci, masih bisa diperbaiki kalau kita sepakat. Tapi kalau bahasanya sudah tidak bersahabat tentu macet urusannya," tukuknya.
Menurut Riza, Kota Payakumbuh pun mengalami kerugian, pihaknya serius dengan masalah tapal batas dua daerah karena menjadi hal yang vital bagi keberlangsungan pembangunan. Dari hasil keputusan kemendagri itu, kata Riza, luas wilayah Kota Payakumbuh berkurang -3 km.
"Pemko Payakumbuh tidak begitu ngotot karena kami melihat lebih berharga kita membangun hubungan yang baik dibanding ribut batas yang nggak seberapa. Kami tidak marah karena kita bertetangga dan bersaudara. Masa kita sesama saudara saling memaki dan menyalahkan? Bahasa-bahasa yang sudah tidak lagi terlihat kesantunan lebih baik dihindari demi hubungan baik yang perlu kita bangun. Ada satu dua yang marah-marah, saya dianggap itu lucu-lucuan saja, nggak usah dianggap," kata Riza.
"Kita sebenarnya diundang ke Kemendagri untuk finalisasi batas wilayah, saat itu dikasihlah sama mereka data atau peta batas yang dianggap mendekati final dan kita menunggu kata akhir untuk setuju. Kalau urusan patok-patok batasnya, dulu sudah ditandatangani di zaman wali kota dan bupati sebelum saya menjabat. Yang sekarang disepakati itu adalah batas atau garis antar patok, bisa lurus dan melengkung ke dalam atau keluar tergantung kesepakatan bersama," tambah Riza.
Editor : Marjeni Rokcalva






