Lebih lanjut Kepala Negara mengingatkan, sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) yang sangat cepat, bentuk-bentuk ancaman terhadap kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara juga semakin kompleks.
"Polri harus berpacu menguasai iptek agar tidak kalah dengan pelaku kejahatan. Penggunaan kewenangan Polri harus juga didukung oleh perkembangan teknologi mutakhir," ujarnya.
Presiden juga mengingatkan, penggunaan kewenangan Polri seperti melakukan penangkapan, penahanan, penggeledahan, dan penyitaan harus dilakukan secara bijak dan bertanggung jawab.
Presiden menambahkan, Polri juga harus berwajah ramah dan selalu bersifat melayani masyarakat luas. "Polri harus Presisi dalam menjalankan wewenangnya, harus akurat dalam membuat keputusan, harus merujuk pada peraturan perundang-undangan, dan harus menjunjung tinggi norma-norma martabat masyarakat," imbuhnya. (Biro Adpim Setdaprov Sumbar)
Editor : Berita Minang






