IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Pemprov Sumbar Siapkan Regulasi Guna Tata Kelola Tambak Udang

Gubernur Sumbar saat Rapat Koordinasi terkait tambak udang di Aula Kantor Gubernur, Selasa (29/6/2021).
Gubernur Sumbar saat Rapat Koordinasi terkait tambak udang di Aula Kantor Gubernur, Selasa (29/6/2021).
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar, Yosmeri mengatakan rapat koordinasi tersebut untuk memberikan gambaran kepada Bupati/Wali Kota terkait terkait penyelesaian persoalan tambak udang yang telah ada.

Ia menjelaskan ada beberapa masalah yang telah terferivikasi terkait tambak diantaranya berada di sempadan pantai, belum terakomodasi dalam Perda RTRW, dan ada yang belum punya izin lingkungan dan usaha.

Kemudian sebagian besar tidak miliki IPAL, belum memiliki sertifikat CBIB dan ada tambak yang berada di hutan lindung.

Ada beberapa rekomendasi yang diberikan untuk menindaklanjuti permasalahan itu diantaranya penghentikan sementara pembuatan tambak udang yang langgar RTRW, mewajibkan pengusaha membangun IPAL, yang sudah mengakomasi dalam RTRW dan IPAL diminta untuk membuat jalur hijau (green belt) di sempadan pantai.

Kemudian menetapkan batas sempadan pantai sesuai aturan melalui Perda kabupaten/kota. Sementara yang belum alokasikan dalam RTRW segera lakukan revisi.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Perlu dilakukan pendataan "by name by adress" pelaku tambak yang ada, sehingga bisa dipetakan masalah di masing-masing tambak.

"Kita berharap ke depan tambak udang sesuai aturan dan memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat Sumbar," katanya.

(BIRO ADPIM SETDAPROV SUMBAR)

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH