Dari pelaksanaan tindak lanjut yang dilaksanakan terkait masalah temuan ada beberapa temua terkait dana BOS, dan ini sudah ditindak lanjuti. Berikut masalah Nagari ada temuan masalah penggunaan dana desa untuk kegiatan pisik. Khusus untuk dana desa pelaksanaan kegiatan pisik, banyak ditemukan masalah kelebihan pembayaran upah, " jelas Yance.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Dengan tuntasnya pelaksanaan tindak lanjut ini, maka kegiatan LHP yang dilakukan sudah pasti tuntas. Hasilnya tentu akan menjadi pertimbangan bagi BPK RI untuk memberi Opini pada Pemkab. Solsek terkait laporan keuangan daerah, " pungkas Yance. AA
Editor : Berita Minang







