IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Waspadai Lonjakan Covid-19 Makin Tak Terbendung, Munas Kadin di Zona Merah

Kadin Indonesia.
Kadin Indonesia.
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PADANG - Peserta Musyawarah Nasional (Munas) VIII Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia di Kendari harus waspada, karena tempat penyelenggaraan munas di Hotel Claro di kawasan Lahundape, ditetapkan sebagai zona merah Covid-19. Demikian digambarkan pada peta grafik keterangan pers Kominfo dan Satgas Covid-19 Kendari, Jumat (25/6).

Penyebaran Covid-19 di Sulawesi Tenggara (Sultra), khususnya Kota Kendari, memang terus melonjak. Data Satgas Covid-19 Sultra, Sabtu (26/6) mencatat ada 63 kasus baru, 46 orang diantaranya di Kendari, sehingga jumlah totalnya mencapai 11.136 orang.

Siaran resmi Satgas Covid-19 Kendari, memghimbau agar masyarakat mematuhi secara ketat protokol kesehatan 5 M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas). Dengan cara itu, diharapkan laju penyebaran Covid-19 bisa dikendalikan.

Satgas Covid-19 Kendari juga melansir, tenaga kesehatan yang terpapar 155 orang. Bahkan diisukan, Walikota Kendari, Sulkarnaen Kadir, positif Covid-19, akan tetapi belum disiarkan.

"Kami sudah kantongi datanya kalau Pak Wali positif Covid-19. Hanya saja menunggu Satgas Covid-19 memberitahukannya ke publik, karena itu kewenangan mereka," kata Hendro Nilopo, Direktur Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Sementara itu, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari, terpaksa mempersiapkan skenario darurat, guna menampung pasien Covid-19.

"Kami sudah antisipasi, dengan mempersiapkan ruangan baru untuk menampung 100 pasien Covid-19," kata Sukirman, Direktur RSUD Kendari.

Rekor Covid-19 Tertinggi

Sementara itu, hari Sabtu 26 Juni, Indonesia mencetak rekor tertinggi kasus harian positif Covid-19 melonjak tak terbendung, menembus 21.095 orang. Dengan demikian total 2.093.962 orang, yang sembuh 1.842.457 orang, dan meninggal 56.729 orang.

Kebijakan Pemerintah melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, 22 Juni hingga 5 Juli 2021, harus diterapkan secara disiplin, agar penyebaran Covid-19 bisa dikendalikan. Sebab varian Covid-19 delta, yang menyerang saat ini, lebih mudah menyebar dan ganas.

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH