IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

3 Kandidat Sekdaprov Sumbar Lolos Seleksi, Siapa yang Terpilih Sesuai Keppres?

Kantor Gubernur Sumbar di Jalan Sudirman Padang. Dok.
Kantor Gubernur Sumbar di Jalan Sudirman Padang. Dok.
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Tahapan selanjutnya pihaknya menyampaikan hasil tes wawancara kepada Gubernur Sumbar selaku PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian). Kemudian Gubernur Sumbar menyampaikan ke Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) agar dapat rekomendasi

"Gubernur menyampaikan kepada Komite ASN untuk dapat rekomendasi, setelah itu Gubernur sampaikan kepada Presiden melalui Mendagri untuk ditetapkan Keputusan Presiden (Keppres)," ujarnya.

Semua proses menurutnya bisa selesai dalam waktu kurang satu minggu, sementara Keppres tergantung Presiden dalam Rapat Tim Penilai Akhir (TPA) yang menetapkan dari tiga nama yang diusulkan PPK. (Je)

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Sumber: langgam.id

Editor : Marjeni Rokcalva
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH