IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Kapuspen Kemendagri Nilai Struktur Biro Adpim Sumbar Sudah Bagus

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Drs. Beni Irwan, MSi, MA ketika bertemu Tim Biro Adpim Setdaprov Sumbar diruang kerjanya.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Drs. Beni Irwan, MSi, MA ketika bertemu Tim Biro Adpim Setdaprov Sumbar diruang kerjanya.
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

"Ada susunan tugas, peran dan fungsi Biro Adpim yang mampu mengakomodir kebutuhan pimpinan setiap kegiatan yang juga berkalaborasi dengan biro umum yang memfasilitasi kebutuhan pimpinan dalam sisi sarana dan prasarana yang petugas pelayanannya ada di Biro Adpim," ujarnya.

Iskandar juga menyampaikan, di Biro Adpim Kemendagri saat ini ada 4 (empat) bagian, pertama bagian tata usaha pimpinan dengan 3 subagnya, kedua bagian protokol dengan 3 subag, protokol, acara dan tamu, ketiga bagian materi pimpinan dengan 3 subag pula dan keempat bagian umum pimpinan.

"Bagian materi pimpinan itu bertugas melakukan kompilator sebelum sampai kepimpinan dan melakukan polesan sesuai dengan selera pimpinan. Tapi bagian materi pimpinan jangan sampai membuatnya terlebih dahulu agar tidak hilang subtansi dari kegiatan dimaksud, karena dasar bahan materi bersumber dari Bappeda, OPD terkait dan lembaga yang menyelenggarakan kegiatan," ujarnya.

Iskandar lebih menjelaskan, setelah bahan dan inti materinya dapat barulah diolah dan dipoles baik dalam bentuk sambutan atau materi pimpinan yang bersifat powepoint yang tampilan disainnya sesuai dengan keinginan pimpinan.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Begitu juga bagian perencanaan dan kepegawaian Adpim, mengurus pegawai dilingkup tempat kerja namun eksekusinya tetap di BKD provinsi. Begitu juga dengan perencanaan penyusunan anggaran, bagaimana kebutuhan kegiatan di Biro Adpim dapat terpenuhi dalam mendorong semua aktifitas yang ada, termasuk pembiayaan lembur bagi staf yang diketahui kegiatan di Adpim tidak mengenal waktu kerja seperti unit kerja lain," terangnya.

(Biro Adpim Setdaprov Sumbar)

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH