PADANG - Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla akan dianugerahi gelar kehormatan Doktor Honoris Causa (HC) oleh Universitas Negeri Padang (UNP). Pemberian gelar kehormatan doktor HC ini, karena JK dinilai peduli terhadap pengembangan budaya mutu pendidikan di Indonesia.
Rektor UNP, Ganefri mengatakan, pemberian gelar kehormatan HC kepada JK akan dilaksanakan pada 5 Desember 2019.
"UNP sudah mengajukan surat pengusulan ke Dirjen Sumber Daya dan IPTEK Dikti awal September 2019 dan telah disetujui sesuai Peraturan Menteri Nomor 65 Tahun 2016," kata Ganefri Selasa (19/11/2019).
Ganefri mengatakan, penganugerahan doktor HC kepada JK, merupakan tokoh yang kelima diberikan UNP setelah Muhammad Syafei, Gamawan Fauzi, Megawati Sukarnoputri, dan Dato Seri Anwar Ibrahim.
Prosesi penganugerahan Doktor HC kepada JK akan dilaksanakan dalam agenda Rapat Senat Terbukabdan dan akan dihadiri berbagai tokoh nasional diantaranya presiden RI ke 5, Megawati Soekarnoputri, Buya Syafii Maarif, juga Mantan Menteri Pendidikan Nasional, Prof. Malik Fadjar.
Menurut Ganefri, JK berperan dalam penjaminan mutu di LPTK, diantaranya dalam pelaksanaan UN yang berdampak terhadap mutu input kelulusan sekolah menengah.
Kemudian, kepedulian JK terhadap pengembangan budaya mutu pendidikan di Indonesia. JK juga dinilai sangat peduli terhadap kesejahteraan guru, sebagai salah satu instrumen pencapaian mutu pendidikan.
(MST) Editor :






