PADANG - Zonasi merah terhadap daerah kabupaten kota di Sumatera Barat (Sumbar) membuat bingung masyarakat. Pasalnya, data dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Pemerintah Pusat di Jakarta, Sabtu, 19 Juni 2021 disebutkan ada 4 daerah di Sumbar kini masuk zona merah.
Dalam data resmi yang diterima Beritaminang, keempat daerah zona merah itu, yakni Kabupaten Agam, Kota Bukittinggi, Kabupaten Pasaman Barat, dan Kabupaten Padang Pariaman. Keempat daerah ini masuk 29 daerah di Indonesia yang masuk zona merah.
Juga disampaikan untuk zona orange sebanyak 339, zona kuning 121, dan zona hijau sebanyak 25 daerah.
Data Sumbar Berbeda
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Sumbar selaku Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal, Dt. Bandaro Bendang, menyampaikan data terbaru zonasi Covid-19 di Sumbar.
Zona Merah - Resiko Tinggi (Skor 0 - 1,8): Tidak Ada
Zona Oranye - Resiko Sedang (Skor 1,81 - 2,40):
- Kota Padang (skor 2,38)
- Kota Payakumbuh (skor 2,38)
- Kota Solok (skor 2,37)
- Kabupaten Solok Selatan (skor 2,34)
- Kota Sawahlunto (skor 2,25)
- Kabupaten Tanah Datar (skor 2,25)
- Kabupaten Sijunjung (skor 2,25
- Kota Padang Panjang (skor 2,24)
- Kabupaten Pesisir Selatan (skor 2,19)
- Kabupaten Solok (skor 2,18)
- Kabupaten Padang Pariaman (skor 2,15)
- Kabupaten Agam (skor 2,13)
- Kabupaten Limapuluh Kota (skor 2,12)
- Kota Bukittinggi (skor 2,09)
- Kabupaten Dharmasraya (skor 2,01)
- Kabupaten Pasaman Barat (skor 1,94)
Zona Kuning - Resiko Rendah (Skor 2,41 - 3,0):
- Kota Pariaman (skor 2,88)
- Kabupaten Kepulauan Mentawai (skor 2,65)
- Kabupaten Pasaman (skor 2,56)
Zonasi Hijau: Tidak Ada
Editor : Marjeni Rokcalva






