IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

162 Pelanggar Prokes Covid-19 di Bukittinggi Langsung Jalani Tes Swab

Para pelanggar prokes, khususnya yang tidak memakai masker di Bukittinggi langsung di tes swab.
Para pelanggar prokes, khususnya yang tidak memakai masker di Bukittinggi langsung di tes swab.
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

BUKITTINGGI - Sebanyak 162 orang pelanggar terjaring dalam razia yang dilakukkan Tim Operasi Yustisi Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bukittinggi di bawah flay over tepatnya di Simpang Terminal Aur kuning, Sabtu (19/06).

Tim Operasi Yustisi itu dipimpin langsung oleh Walikota Bukittinggi, Erman Safar, bersama Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara, dengan anggota Satgas Covid-19 terdiri dari Polres, Kodim 03/04 Agam, Satpol PP, dan Dishub Kota Bukittinggi yang didampingi oleh Dinas Kesehatan itu, mendapatkan mereka tidak memakai masker. Untuk itu, terhadap para pelanggar protokol kesehatan (prokes) itu langsung tes swab dari tenaga kesehatan RSUD Kota Bukittinggi.

"Operasi hari Sabtu ini, dilakukan di Pasar dan Simpang Terminal Aur Kuning yang merupakan hari pasar di Bukittinggi. Ternyata masih, banyak warga yang tidak mematuhi prokes khususnya warga yang datang dari luar kota, totalnya ada 162 orang terjaring, dan dilakukan tes Swab," kata Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara di Bukittinggi, kepada awak media.

Menurut Kapolres, kegiatan ini akan terus dilakukan, mereka yang dinyatakan positif akan ditindaklanjuti melalui dinas terkait.

Walikota Bukittinggi, Erman Safar, mengatakan, tes swab bagi pelanggar prokes merupakan kali pertama dilakukan di Bukittinggi. Sebelumnya warga yang melanggar diberikan sanksi denda dan sanksi sosial serta terakhir dilakukan Rapid Test. Dari 162 orang pelanggar, 63 orang diantaranya diberikan sanksi denda, dan juga teguran.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Warga yang melanggar juga kita kenakan denda di tempat sesuai Perda Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2020. Mereka diberikan pelayanan dan edukasi bagaimana perekonomian tetap berjalan dan prokes ketat tetap diberlakukan. Tes swab dilakukan untuk antisipasi penyebaran Covid-19," kata Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar yang ikut memimpin operasi.

"Kota Bukittinggi saat ini menurut Satuan Tugas Covid-19 pusat berada di zona merah, sementara dari data provinsi Sumatera Barat masih dalam zona oranye," tambah Wako Erman Safar.

Sementara itu, Plt. Direktur RSUD Kota Bukittinggi, Vera Mayasari, mengatakan, semua pelanggar dilakukan tes swab dan sampelnya segera dikirim ke Laboratorium Unand Kota Padang.

"Insya Allah segera diketahui hasilnya," kata Plt. Ditektur RSUD Bukittinggi..

Menurut dr. Vera, Kota Bukittinggi saat ini menurut data dari komite penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional di situs nasional covid19.go.id, termasuk ke dalam zona merah bersama Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Agam, dan Kabupaten Pasaman Barat.

Editor : Marjeni Rokcalva
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH