IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

F-PRB Kota Payakumbuh Dibentuk Bersama BPBD Provinsi Sumbar

Forum Pengurangan Resiko Bencana (F-PRB) dibentuk oleh Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di Aula Kantor Dinas Bersama Padang Kaduduak, Rabu (16/6).
Forum Pengurangan Resiko Bencana (F-PRB) dibentuk oleh Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di Aula Kantor Dinas Bersama Padang Kaduduak, Rabu (16/6).
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PAYAKUMBUH - Forum Pengurangan Resiko Bencana (F-PRB) dibentuk oleh Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di Aula Kantor Dinas Bersama Padang Kaduduak, Rabu (16/6).

Pembentukan organisasi F-PRB yang melibatkan Kelompok Siaga Bencana (KSB), PMI, TAGANA ACT, ORARI, GERKATIN, Pramuka Peduli, FPTI, IOF, KPA, klub motor, dan komunitas media itu juga dihadiri oleh Kasi Pencegahan BPBD Provinsi Sumatera Barat Ilham Wahab didampingi pengurus F-PRB Provinsi Sumbar Imran Sarimudanas.

Turut hadir Plt. Kalaksa BPBD Kota Payakumbuh Hermanto diwakili Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan Arman Riska bersama Kasi Kesiapsiagaan Novri.

Menurut keterangan dari Kasi Pencegahan BPBD Provinsi Sumatera Barat Ilham Wahab, F-PRB ini baru dibentuk di 12 kabupaten kota yang ada di Sumatera Barat. Pada Selasa (15/6) telah dibentuk di Solok Selatan.

"Pembentukan F-PRB ini merupakan tindaklanjut dari Surat Kepala BPBD Sumbar Nomor 360/520/PK/2021 Tanggal 6 Juni 2021 Perihal Pembinaan KSB dan F-PRB Kabupaten/Kota se Sumatera Barat," ujarnya.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Menurut Ilham, penanggulangan bencana bukan hanya tugas pemerintah, melainkan butuh sinergi semua pihak, baik swasta maupun masyarakat.

"Upaya pengurangan risiko bencana butuh kolaborasi dan keterpaduan semua pihak. Untuk itu, saya berharap dukungan dari seluruh anggota," kata Ilham.

Dijelaskannya, F-PRB memiliki empat fungsi dalam pengurangan resiko bencana. Pertama, sebagai wadah untuk memfasilitasi pengurangan risiko bencana ke dalam sektor pembangunan di Sumbar.

Kedua, wadah konsultasi, koordinasi dan mediasi daerah dalam membangun pemahaman dan pengembangan upaya penanggulangan resiko bencana bagi para pihak atau pemangku kepentingan di Sumbar.

Ketiga, wadah advokasi dan rekomendasi terhadap kebijakan dan pelaksanaan penanggulangan resiko bencana yang telah dilaksanakan oleh pemerintah, multi stake holder dan masyarakat.

Editor : Marjeni Rokcalva
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH