IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Kajari: MoU dengan Pemko Sawahlunto dan BUMN Bukan Berarti Pembiaran Penyimpangan

Dr.Abdul Mubin, ST,SH,MH, Kajari Kota Sawahlunto.
Dr.Abdul Mubin, ST,SH,MH, Kajari Kota Sawahlunto.
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Pertemuan yang digagas Kejaksaan untuk menghadirkan sejumlah wartawan media massa Sawahlunto tersebut bertujuan membangun silaturahmi dan komunikasi dalam rangka meningkatkan kemitraan antara Kejaksaan Negeri Sawahlunto dengan pekerja media sebagai mitra strategis dalam mendapatkan informasi sesuai fakta dan akurasi data.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Dr.Abdul Mubin, ST,SH,MH merupakan penjabat Kajari Kota Sawahlunto menggantikan almarhum Abdul Basyir yang wafat 5 Februari 2021 silam. Dia dilantik dan mulai bertugas di Sawahlunto sejak tanggal 23 Februari 2021. Sebelumnya, dia bertugas sebagai jaksa di Ende Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Provinsi Banten. (Iyosef)

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH