Pada kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan penting dukungan semua pihak untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan menerapkan 5M.
"Kalau saja semua elemen disiplin menerapkan Prokes, Insya Allah Kabupaten Limapuluh Kota bisa bebas dari Covid-19," ungkapnya.
Sementara itu Kakanwil ATR/BPN Sumbar Saiful, S.P., M.H., menghimbau agar masyarakat penerima sertifikat tanah Redistribusi dapat memanfaatkan lahan bekas HGU Sosro tersebut untuk menghasilkan produk pertanian yang bermuara pada peningkatan ekonomi masyarakat.
"Kami berharap pemanfaatan sertifikat ataupun lahan ini akan berdampak baik bagi ekonomi masyarakat kedepan. Mudah mudahan ini akan berguna dan dapat mendukung masyarakat dalam berusaha," pungkasnya.
"Untuk itu kita mendatangkan 7 guru besar, 13 Doktor yang mempunyai kompetensi, dan ahli dalam bidang tanaman Jagung. Harapan kita kedepan Kabupaten Lima Puluh Kota menjadi kawasan yang mandiri di bidang produksi Jagung yang bermuara terhadap peningkatan ekonomi masyarakat," Jelasnya. (Yus)
Editor : Marjeni Rokcalva






