Demi menunjukkan keseriusannya itu, Riza akan segera membentuk peraturan wali kota (Perwako) tentang siapa saja dan bagaimana masyarakatnya bisa mendapatkan jaminan kesehatan BPJS yang dibayarkan dari anggaran pemerintah.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Perwako ini akan mengikuti ragulasi yang telah dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Supaya tidak bermasalah, kita mengayomi dengan perwako dan mengadopsi peraturan presiden," pungkasnya. (Do)Baca juga: Buka Konferensi PWI Paliko, Wako Zulmaeta Kritik Media Merupakan Bagian Dari Evaluasi Pemerintah
Editor : Marjeni Rokcalva







