PADANG PANJANG - Pemko melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) segera menyelenggarakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 mulai Juni ini.
Tahun ini, PPDB tingkat SD hingga SMP akan dilaksanakan secara offline atau online terbatas, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang dilaksanakan secara online penuh.
Kadisdikbud melalui Kasi Pembinaan Peserta Didik dan Pengembangan Karakter, Haslinda Mora, M.Pd, Kamis (3/6), menjelaskan, untuk PPDB tingkat SD akan dilakukan berdasarkan zonasi (kuota 70%), dengan prioritas anak yang berusia minimum 6 tahun per 1 Juli 2021. Kemudian jalur afirmasi bagi anak keluarga tidak mampu sebesar 15%, afirmasi inklusi 10%, serta perpindahan tugas orang tua atau anak pendidik/tenaga kependidikan (PTK) sebanyak 5%.
"Persyaratan untuk tingkat SD di antaranya memiliki STSB (sertifikat tanda serta belajar) TK/RA/KB/SPS bagi PAUD di bawah Disdikbud dan ijazah di bawah Kemenag. Kecuali calon murid yang sudah berusia 7 tahun, memiliki akta kelahiran dan KTP orang tua, memiliki kartu keluarga atau surat keterangan domisili," jelasnya.
Ditambahkannya, untuk tingkat SD, pendaftaran akan dibuka pada 25-27 Juni, verifikasi data 28-30 Juni, pengumuman 1 Juli dan daftar ulang 1-2 Juli.
"Untuk jalur zonasi memiliki kuota calon murid paling besar, yakni 50%. Semua SMP yang ada di Kota Padang Panjang dibagi menjadi dua bagian yakni barat dan timur. Barat meliputi, SMPN 2, SMPN 4 dan SMPN 1. Sedangkan untuk timur terdiri dari SMPN 5, SMPN 6 dan SMPN 3," terangnya.
Adapun persyaratan PPDB SMP jalur zonasi, di antaranya telah lulus dan memiliki ijazah SD/MI/SDLB/program Paket A, surat keterangan lulus dari sekolah asal apabila ijazah asli belum ada, memiliki kartu keluarga asli Kota Padang Panjang yang diterbitkan sebelum 1 Juli 2020, memiliki KTP orang tua, memiliki akta kelahiran asli, memiliki ijazah untuk peserta didik yang lulus sebelum tahun pelajaran 2020/2021, berusia maksimum 15 tahun pada 1 Juli 2021.
"Untuk tahap pendaftaran PPDB SMPN akan dibuka pada tanggal 2-4 Juli, verifikasi data 5-7 Juli, pengumuman 8 Juli dan pendaftaran ulang 8-9 Juli," ujarnya.
Lin mengimbau kepada seluruh masyarakat karena sistem ini direncanakan online diminta kepada masyarakat jangan sampai gaptek.
Editor :






