Akan tetapi, semenjak tahun 2018 kegiatan pendataan potensi desa sudah dilaksanakan setiap tahun. Menurutnya, pendataan potensi desa, tidak hanya di nagari tetapi juga ada data yang dihimpun dari kecamatan dan kabupaten.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Pendataan potensi desa akan dilaksanakan selama satu bulan, mulai 2 sampai 30 Juni 2021" ungkapnya.Baca juga: Aspon Dedi Kembali Terpilih Sebagai Ketua PWI Payakumbuh--Kabupaten Lima Puluh Kota periode 2026--20
Sedangkan cakupan pendataan diantaranya sarana dan prasarana pendidikan, kesehatan, jumlah keluarga petani dan lainnya. (Rnd/Je)
Editor : Berita Minang






