IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Pemkab Pessel Tuntaskan KLHS Untuk Penyusunan RPJMD

Bupati Rusma Yul Anwar dan Wakil Bupati menandatangani rekomendasi KLHS
Bupati Rusma Yul Anwar dan Wakil Bupati menandatangani rekomendasi KLHS
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

"Kedepan harus dilakukan peningkatan usaha ekonomi kreatif, memelihara daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup yang tersedia. Kemudian Pesisir Selatan mempunyai kawasan hutan cukup luas dan harus dilestarikan. Ke depan juga sangat dibutuhkan ketersediaan pangan berkelanjutan, melakukan pengendalian pencernaan air dan lainnya," jelasnya.

Sementara Pj. Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Beni Rizwan, menyampaikan, penyusunan KLHS sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 7 tahun 2018 tentang pembuatan dan pelaksanaan KLHS dalam penyusunan RPJMD.

Dikatakan, Permendagri tersebut diamanatkan, bupati wajib membuat KLHS untuk memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
" Alhamdulillah kita selesai menyusun KLHS , tinggal lagi validasi oleh Dinas Lingkungan provinsi," katanya. (Rnd/Je)

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH