IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Pansus Aset DPRD Kota Payakumbuh Hearing Bersama Mantan Pejabat Teras Pemko

Suasana hearing Pansus Aset DPRD Kota Payakumbuh dengan mantan pejabat Pemko.
Suasana hearing Pansus Aset DPRD Kota Payakumbuh dengan mantan pejabat Pemko.
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

https://www.beritaminang.com/photos/foto/foto-wakil-ketua-pansus-aset-dprd-payakumbuh-edward_foto2_310521020037.jpeg

Wakil Ketua Pansus Aset DPRD Payakumbuh Edward DF

"Kalau terjadi perbedaan kepentingan, akan dilanjutkan penyelesaian ke yang lebih tinggi supaya ada payung hukumnya/aturan yang mengatur aset pemda. Seperti bisa diatur dengan peraturan tentang hibah, yang tidak ada ganti ruginya. Sehingga bisa dilakukan kerja sama bidang ekonomi, sosial budaya, atau lapangan terbuka hijau," ujarnya.

Sementara itu, Josrizal Zain menyampaikan Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota adalah satu. Salah satu target jika Payakumbuh dan Lima Puluh Kota disatukan dalam kolaborasi. Aset suatu daerah dapat dilihat dari pemanfaatannya untuk kepentingan masyarakat.

https://www.beritaminang.com/photos/foto/foto-sekretaris-pansus-aset-dprd-payakumbuh-syafrizal_foto3_310521020037.jpeg

Sekretaris Pansus Aset DPRD Payakumbuh Syafrizal Syafrizal

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Dijelaskannya secara yuridis aset harus mempunyai payung hukum untuk menghindari permasalahan di kemudian hari. Sehingga dari aspek ekonomi aset diserahkan untuk kepentingan masyarakat tidak untuk kepentingan komersial. Bisa dilakukan dalam bentuk kerja sama.

"Malah dulu pernah dianggarkan oleh Pemko anggaran sebesar 8,3 M untuk penggantian aset tersebut, namun tidak juga berhasil. Sekarang kami sarankan untuk menyelesaikan ini harus dilanjutkan ke gubernur atau tingkat provinsi. Mengupayakan duduk bersama Pemko bersama tokoh Kabupaten Limapuluh Kota, eksekutif, dan legislatifnya," terang Josrizal.

https://www.beritaminang.com/photos/foto/foto-suasana-rapat-pansus-dprd_foto4_310521020037.jpeg

Suasana Rapat Pansus DPRD Payakumbuh

Editor : Marjeni Rokcalva
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH