Beberapa regulasi yang harus menjadi perhatian pihak perusahaan diantaranya, Perda No. 6 Tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) serta Peraturan Bupati Solok Selatan No. 91 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Forum Pelaksana TJSLP di Kabupaten Solok Selatan.
Selanjutnya Kepala Bappeda, Dr. Yul Amri dikesempatan itu menyampaikan beberapa program unggulan yang bisa disinergikan dengan pihak perusahaan, namun tidak tertutup untuk bersinergi untuk program unggulan lainnya.
Diantaranya program yang bisa dilaksanakan tersebut yakni program penyediaan beasiswa daerah untuk Perguruan Tinggi dalam dan luar negeri.
Sedangkan Kepala DPMPTSP, Gusnawati dikesempakan itu menyatakan, pihaknya siap untuk mendukung perizinan yang dibutuhkan perusahaan yang ingin berinvestasi di Solsel. AA
Editor : Marjeni Rokcalva






