Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Wendi mengungkapkan, pihaknya menyediakan anggaran untuk BUMNag sebesar Rp 199 miliar, dan hingga saat ini telah terserap sebanyak Rp 63 miliar.
"BUMNag selama ini difungsikan atau dimanfaatkan hanya sebagai legalitas untuk mendapatkan akses modal dari perbankan," ujarnya.
Karena itu, katanya, ia dan jajarannya telah menyiapkan regulasi di daerah, diantaranya seperti Peraturan Bupati tentang standar biaya dan prioritas yang akan dijadikan standarisasi oleh pengelola.
Saat ini pihaknya juga telah melakukan pendataan terhadap keluarga, ditargetkan sampai dengan tanggal 1 Mei 2021 telah selesai seratus persen yakni 1.100 Kepala Keluarga (KK).
Sedangkan Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Sirdin Masrul mengungkapkan, untuk peningkatan ekonomi masyarakat di daerah transmigrasi, maka BUMNag harus diberikan melalui kelompok usaha, seperti pembuatan produk batik.***
Editor : Berita Minang






