Yang kedua, akan menjadi solusi untuk yang selama ini mungkin meminjam dana pada tengkulak atau pihak yang ingin memberikan pinjaman, yang kadang memberikan dampak kurang pas, ini bisa di jadikan solusi melalui SRG.
Dan yang ketiga, SRG ini bisa dijadikan sebagai alat untuk memberikan anjungan kepada Bank, tanda terima dari kita menyimpan barang di SRG kita bisa anjungkan ke bank tapi masalah nya belum semua bank bisa. Kementerian perdagangan sudah melakukan MOU kerjasama dengan HIMBARANG (himpunan bank negara atau BUMN ditingkat pusat) salah satunya dengan BRI dan BANK MANDIRI, mungkin bank daerah sedikit alami kesulitan, maka dari pusat sudah suport sehingga skema pembayaran, kredit, fasilitator, dan lainnya bisa di bantu oleh bank dari pusat.
Ini salah satu cara agar SRG ini jalan, ini bukan cuman pengelolaan tetapi juga soal bagaimana skema pembiayaan atau pemberian pinjaman oleh bank bank yang bisa kami suport, jadi kami ingin memberikan solusi untuk semua tidak hanya hutangnya tapi juga bank nya, saya pikir ini berlaku untuk daerah-daerah khusus Kabupaten Lima Puluh Kota.







