IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Pasca Libur Bersama, Pemko Payakumbuh Sidak ASN

Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh di hari pertama masuk kerja pasca cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Senin (17/5) melaksanakan Inspeksi Dadakan (Sidak) ke beberapa kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh di hari pertama masuk kerja pasca cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Senin (17/5) melaksanakan Inspeksi Dadakan (Sidak) ke beberapa kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PAYAKUMBUH - Guna melakukan pengawasan ketertiban Aparatur Sipil Negara (ASN) dan karyawan, Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh di hari pertama masuk kerja pasca cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Senin (17/5) melaksanakan Inspeksi Dadakan (Sidak) ke beberapa kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sidak dipimpin langsung oleh Walikota Payakumbuh dalam hal ini diwakilkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Rida Ananda didampingi oleh Kepala BKPSDM Yasrizal.

Sidak diawali dengan menyasar seluruh OPD yang berkantor di Balai Kota Payakumbuh termasuk Mall Pelayanan Publik (MPP). Setelah itu dilanjutkan menuju Rumah Sakit Umum Adnand WD. Disini Sekda beserta rombongan disambut oleh Kepala Rumah Sakit Adnand WD Dr. Yanti.

Seluruh ruangan dicek dan hasilnya seluruh ASN serta karyawan telah masuk semua. Sidak dilanjutkan ke Dinas PUPR, Bappeda, Dinas Pertanian serta Kecamatan Payakumbuh Timur serta OPD lainnya.

"Atas petunjuk Wali Kota, kita lakukan sidak hari ini untuk mengontrol ketertiban ASN setelah beberapa hari cuti bersama sejak 13 Mei hingga 16 Mei kemarin. Alhamdulillah semuanya sudah mulai masuk dan tertib," ucap Rida.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Tidak hanya untuk sidak saja, kehadirannya bersama tim keliling ke beberapa kantor OPD juga untuk memberikan semangat serta motivasi kepada para ASN agar setelah libur bisa kembali bersemangat melaksanakan tugas dan kewajibannya melayani masyarakat.

"Tadi juga sekaligus untuk berhalal bihalal dengan para pegawai dan karyawan yang ada di OPD, karena ini masih dalam suasana lebaran," lanjutnya.

Rida menegaskan, jika ada ASN yang bolos atau memperpanjang masa cuti bersamanya dengan alasan yang tidak masuk akal akan dikenakan sanksi.

"Sesuai aturan pemerintah, ASN diharuskan mulai bekerja hari ini. Jika ada yang bolos, pertama-tama akan kami berikan sanksi teguran terlebih dahulu. Namun alhamdulillah setelah sidak tadi belum menemukan ASN yang bolos. Dengan ketertiban ASN ini, semoga kedepan lebik baik," terangnya.

Selain itu, Menurut Rida kedisiplinan dalam bertugas perlu tertanam dalam jati diri ASN. Meski masih dalam suasana lebaran namun aturan harus dilaksanakan dengan baik.

Editor : Marjeni Rokcalva
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH