PAINAN - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Sumatera Barat pada tahun ini, setelah enam tahun terakhir juga meraih predikat serupa.
"Kami bersyukur karena atas kerjasama seluruh elemen hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) selalu mendapat opini WTP, termasuk tahun ini," kata Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar di Painan, Jumat (7/5/2021).
Opini dengan predikat WTP disampaikan secara virtual oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, Yusnadewi.
Selain Bupati Rusma Yul Anwar dan Wakil Ketua DPRD setempat, Aprial Habas, pada kesempatan itu juga hadir Pj Sekda, Emirda Ziswati, Plh Kepala BPKD, Intan Novia Fatma, Plt. Inspektur, Rusdiyanto, Asisten III Hamdi, dan sejumlah pejabat daerah setempat.
Lebih lanjut bupati mengatakan, kedepan diharapkan tidak ada lagi catatan dari BPK, dan pihaknya memerintahkan BPKD dan perangkat daerah terkait menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK.
"Kita harus mengelola keuangan daerah secara transparan, akuntabel dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.
Pada kesempatan itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, Yusnadewi, mengatakan, pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah yang dilakukan bertujuan untuk memberi opini tentang kewajaran pengelolaan keuangan daerah.
Berhasilnya Pesisir Selatan meraih WTP berturut-turut, kata dia menunjukan bahwa pemkab setempat berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dalam pengelolaan keuangan.
Menurut Yusnadewi, perolehan opini WTP, merupakan capaian minimal, tujuan utamanya adalah bagaimana kualitas pelaksanaan anggaran dapat mensejahterakan masyarakat.
Editor : Marjeni Rokcalva






