IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Tim Terpadu Lakukan Razia Masker di Painan, 25 Orang Terjaring

Tim Terpadu saat razia masker di Painan. Foto: Humas Pessel
Tim Terpadu saat razia masker di Painan. Foto: Humas Pessel
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Painan - Tim terpadu yang terdiri dari Kodim 0311, Polres, Satpol PP dan Damkar serta Dinas perhubungan, melakukan operasi yustisi dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan.

Operasi yustisi dengan melakukan razia bagi masyarakat yang tidak memakai masker dilakukan di Jalan Ilyas Yakub Painan, tepatnya di depan taman Spora, Senin (3/5).

Kepala Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran, Kabupaten Pesisir Selatan, Dailipal, mengatakan operasi dilakukan bertujuan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan yakni memakai masker, jaga jarak dan rajin cuci tangan.

" Akhir akhir ini sebagian besar masyarakat sudah abai dengan protokol kesehatan, mereka ke luar rumah tanpa memakai masker, sementara kasus positif covid 19 terus meningkat," kata Dailipal.

Dikatakan, dalam razia tersebut, pihaknya berhasil menjaring sebanyak 25 orang warga yang tidak memakai masker.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
" Ke 25 pelanggar tersebut diberi sanksi teguran lisan," kata Dailipal.

Selain melakukan razia di jalan Ilyas Yakub, kata Dailipal, pihaknya juga melaksanakan operasi yustisi di sejumlah masjid dan mushalla Kecamatan IV Jurai.

Berdasarkan hasil kegiatan tersebut masih banyak ditemui jama'ah yang tidak memakai masker dan remaja serta anak anak membakar kembang serta petasan di sekitar masjid.

"Terhadap jemaah yang melanggar diberikan teguran lisan," katanya.

Dalam kesempatan itu, Dailipal, menghimbau masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan, guna memutus mata rantai penularan covid 19.

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH