Padang Aro - Menjadi Pengacara / Advokat bukalah karena sesaat, akan tetapi melalui proses dan diawali dari sebuah niat dan keinginan sesuai dengan latar belakang ilmu yang dimiliki.
Hal itu pula yang menjadi tekad, Salman Nusantara yang lulus S1 Hukum Pidana Universitas Bung Hatta dengan melanjutkan Pendidikan Khusus Profesi (PKPA) Advokat di Padang ini terjun kedunia hukum dengan mendirikan kantor Salman Nusantara & Rekan.
Seperti yang dikatakan, Salman Nusantara, dirinya bertekad melalui usaha yang dibangunnya ini, akan dapat menjadi sarana dan bagian dari membangun tatanan hukum untuk berada pada tempat yang semestinya.
"Dimana dalam kenyataannya, hukum ada di semua aspek kehidupan manusia dan tidak bisa dipungkiri bahwa dimana ada masyarakat disitu ada hukum. Maka dari itu, baik individu maupun aktivitas perusahaan sangat memerlukan pemahaman dan perlindungan atas hukum," kata Salman Nusantara yang merupakan tokoh muda Solok Selatan itu.
Berdasarkan hal itu pula pada tahun 2016 lalu Salman Nusantara bersama dengan rekan yang memiliki latar belakang ilmu sama, mendirikan kantor Advokat/Pengacara Salman Nusantara, SH & Rekan dengan alamat kantornya di Padang dan Solok Selatan.
Selang dua tahun berdirinya Kantor Hukum atau kantor Advokat/Pengacara Salman Nusantara, SH & Rekan di Sumatera Barat, tepatnya pada tahun 2018 mencoba pula mengembangkan sayapnya ke Kota Batam dan Kepulauan Riau.
Di tempat baru tersebut Kantor Hukum Salman Nusantara & Rekan juga memiliki kantor. Bahkan beberapa kasuspun sudah dilakoninya bersama -sama.
Menurut Salman Nusantara Beritaminang.com, Kamis (29/4/2021) berbagai kerjasama dan tugas yang diberikan oleh klainnya, baik di Sumbar maupun di Batam dan di Kepri, alhamdulillah dapat terselesaikan dengan baik.
Artinya dengan cepat para penyelianya dan para mitra sudah terapresiasi dengan keterampilan hukum serta analitisnya yang tajam, dimana ia telah memainkan peran penting dalam mengamankan sejumlah keputusan inovatif baru-baru ini dari pengadilan Indonesia.
Editor : Berita Minang






